Kabar Baik! 8,7 Juta Orang Bakal Terima Subsidi Gaji
Jum'at, 30 Juli 2021 - 15:24 WIB
Ilustrasi uang. FOTO/Yorri Farli
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan resmi menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1 juta ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Adapun estimasi yang akan menerima bantuan subsidi gaji/upah ini sebanyak 8,7 juta orang.
"Jumlah data yang diserahkan hari ini 1 juta calon akan menerima BSU dari estimasi 8,7 juta. Data ini dinamis melihat sesuai dengan peraturan perlindungan pekerja," ujar Menaker Ida Fauziyah bersama Direktur BPJS Ketenagakerjaan dalam Konferensi Pers Penyerahan Data Calon Penerima BSU 2021, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Aturan Baru Terbit, Berikut Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta
Adapun aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak COVID-19 yang ditetapkan pada 28 Juli 2021.
"Jumlah data yang diserahkan hari ini 1 juta calon akan menerima BSU dari estimasi 8,7 juta. Data ini dinamis melihat sesuai dengan peraturan perlindungan pekerja," ujar Menaker Ida Fauziyah bersama Direktur BPJS Ketenagakerjaan dalam Konferensi Pers Penyerahan Data Calon Penerima BSU 2021, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Aturan Baru Terbit, Berikut Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta
Adapun aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak COVID-19 yang ditetapkan pada 28 Juli 2021.
Lihat Juga :