Demi Pekerja Dapat Subsidi Upah, Menaker Ida Memohon Penyerahan Norek

Jum'at, 30 Juli 2021 - 21:19 WIB
Selain itu, Kemnaker juga akan melakukan pemadanan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya. Dalam mempercepat pemberian BSU, Menaker meminta kepada seluruh perusahaan yang hingga saat ini belum menyerahkan data rekening pekerja agar segera menyerahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Sama halnya dengan para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tapi belum menyerahkan data nomor rekening banknya kepada perusahaan. Kami mohon untuk segera menyerahkan kepada perusahaan karena ini akan memperlancar pemberian BSU,” tegasnya.

Baca juga:Apa Plus Minus Chromebook, Laptop untuk Pelajar Pilihan Kemendikbud?

Menaker berharap dengan adanya BSU ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja atau buruh serta perusahaan yang sedang sulit di masa pandemi Covid-19.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!