Merek dan Logo Tidak Cukup, UMKM Perlu Branding untuk Gaet Konsumen

Minggu, 01 Agustus 2021 - 15:30 WIB
Ilustrasi foto/Ist
JAKARTA - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih memiliki banyak keterbatasan, salah satunya adalah kurangnya pemahaman terkait branding.

Kebanyakan pelaku bisnis UMKM masih menilai jika hanya dengan memiliki logo dan label, berarti mereka sudah memiliki merek atau brand. Padahal, tidak cukup sampai disitu karena dibutuhkan upaya lanjutan yaitu branding.



Branding adalah cara membuat persepsi positif tentang produk, perusahaan, maupun layanan yang diberikan oleh perusahaan. Dengan branding ini pula konsumen dapat membedakan bisnis kita dengan para pesaing.

"Branding yang efektif dan tepat dapat mempengaruhi pengembangan bisnis, menaikkan nilai jual produk, serta mampu menarik 'perhatian' calon konsumen baru," ujar Marketing Manager PrimaGraphia, Irmawati, dikutip Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Berakhir 2 Agustus, Anies: Bukan Soal PPKM Level 4, tapi Keselamatan

Dia menjelaskan, membuat branding bisnis yang kuat bukan hanya perkara logo atau label saja. Inti pada branding adalah identitas atau wajah yang ingin ditunjukkan oleh merek perusahaan atau produk kita kepada masyarakat luas. Sederhananya, ada 4 hal yang harus disiapkan, sebagai berikut:

1. Produk
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!