Akhir Pandemi Belum Pasti, Jadilah Penimbun Dana Darurat

Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:16 WIB
Baca juga:Begini Cara Memindahkan Kontak dari Akun Google Anda

Lanjutnya, dana darurat yang harus disiapkan pada masa pandemi saat ini idealnya sejumlah 12 kali dari gaji bulanan yang diterima. Sementara, untuk jumlah dana darurat paling sedikit adalah enam kali dari gaji.

“Kalau misalnya Anda terpapar Covid-19, kemungkinan biaya pengobatannya lebih besar. Bisa jadi untuk masa pengobatan ataupun recovery akan memerlukan biaya lebih banyak,” ucap Mike.

Dana darurat merupakan sejumlah uang yang memang dialokasikan jika terjadi kondisi darurat. Dana tersebut dapat ditempatkan ke dalam suatu produk keuangan, seperti tabungan, atau reksa dana yang aman dan dapat dicairkan kapan saja.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!