Waspada Hoaks Info Subsidi Gaji, Lindungi Data Pribadi!
Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:47 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan subsidi gaji alias Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta. BSU dijadwalkan cair pada Agustus 2021 dan akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Diketahui, pemerintah memakai sumber data dari perusahaan yang kemudian disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan BSU Rp1 juta. Namun, belakangan ini tersebar pengisian data penerima BSU melalui pesan singkat.
Baca juga: Kemnaker Tegaskan Penerima Subsidi Gaji Sesuai Data Perusahaan Pemberi Kerja
Oleh sebab itu, Kemnaker menegaskan, jika mendapat pesan terkait pengisian data penerima BSU melalui pesan singkat itu adalah penipuan atau kabar bohong alias hoaks. Adapun data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem.
Diketahui, pemerintah memakai sumber data dari perusahaan yang kemudian disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan BSU Rp1 juta. Namun, belakangan ini tersebar pengisian data penerima BSU melalui pesan singkat.
Baca juga: Kemnaker Tegaskan Penerima Subsidi Gaji Sesuai Data Perusahaan Pemberi Kerja
Oleh sebab itu, Kemnaker menegaskan, jika mendapat pesan terkait pengisian data penerima BSU melalui pesan singkat itu adalah penipuan atau kabar bohong alias hoaks. Adapun data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem.
Lihat Juga :