Waspada Hoaks Info Subsidi Gaji, Lindungi Data Pribadi!
Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:47 WIB
“Data calon penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem. TIDAK ADA permintaan data kepada masyarakat. Hati-hati! Lindungi data privasimu,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan di akun Instagram resminya @kemnaker, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Jadi Syarat BLT Subsidi Gaji, Ini Daftar UMP/UMK Daerah PPKM di Level 4 dan 3 Jawa-Bali
Lebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan, bahwa informasi resmi mengenai BSU hanya melalui website kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker. “Informasi resmi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui website Kemnaker.go.id dan Media Sosial Kemnaker,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Jadi Syarat BLT Subsidi Gaji, Ini Daftar UMP/UMK Daerah PPKM di Level 4 dan 3 Jawa-Bali
Lebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan, bahwa informasi resmi mengenai BSU hanya melalui website kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker. “Informasi resmi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui website Kemnaker.go.id dan Media Sosial Kemnaker,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.
(ind)
Lihat Juga :