Plafon hanya Rp70 Triliun, KUR Pertanian Sudah Terserap Rp44,5 Triliun

Kamis, 05 Agustus 2021 - 17:01 WIB
“Namun perlu diingat bahwa KUR ini bukan dana APBN, di mana pemerintah hanya memberikan subsidi bunga KUR sebesar 6% per tahun. Oleh karena itu setiap debitur yang mendapatkan pinjaman wajib untuk mengembalikan,” katanya.

(Baca juga:BNI Percepat Penyaluran KUR Pertanian untuk Pembiayaan Usaha Pangan)

Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Menko Perekonomian, Gede Edy Prasetya mengatakan serapan KUR dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Karena itu, Gede menargetkan, ke depan serapan KUR pertanian mampu mencapai Rp1 triliun dalam satu hari.

“Kami memiliki target Rp1 triliun dalam satu hari. Jadi kalau bisa digaspol, maka hasilnya akan lebih bagus. Mudah-mudahan dengan kesempatan yang dibuka lebih luas ini, Bapak dan Ibu para petani bisa mendapatkan kredit KUR untuk hasil yang lebih maksimal,” katanya.

(Baca juga:Tangkal Dampak Corona, KUR Pertanian Direlaksasi Enam Bulan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!