Jika PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Pengusaha Mengaku Benar-benar Terancam
Minggu, 08 Agustus 2021 - 18:00 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berakhir besok, Senin 9 Agustus 2021. Keputusan PPKM Level 4 akan diperpanjang atau tidak akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada esok hari.
Pelaku usaha menyarankan pemerintah kembali mempertimbangkan kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi bila keputusan memperpanjang pembatasan aktivitas tersebut.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut, jika PPKM level 4 masih diperpanjang akan menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha. Pasalnya, daya tahan mereka sudah di ujung tanduk dan sangat berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau menutup usaha secara permanen.
Baca juga:Asbabun Nuzul Surat Abasa, Hikmah Dakwah Rasulullah SAW
Pelaku usaha menyarankan pemerintah kembali mempertimbangkan kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi bila keputusan memperpanjang pembatasan aktivitas tersebut.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut, jika PPKM level 4 masih diperpanjang akan menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha. Pasalnya, daya tahan mereka sudah di ujung tanduk dan sangat berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau menutup usaha secara permanen.
Baca juga:Asbabun Nuzul Surat Abasa, Hikmah Dakwah Rasulullah SAW
Lihat Juga :