New Normal BUMN Ikuti Instruksi Gugus Tugas dan PSBB

Jum'at, 29 Mei 2020 - 04:57 WIB
Kementerian BUMN sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk menghadapi kondisi new normal. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk menghadapi kondisi new normal. 142 perusahaan BUMN sudah semuanya mengumpulkan protokol mulai 27 Mei lalu.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, protokol kesehatan BUMN ini akan dilakukan mengikuti dengan timeline pemerintah. Sehingga untuk penerapannya mengikuti keputusan tim gugus tugas Covid-19.

"Lalu timeline, bukan berarti kita punya timeline sendiri. Bahwa timeline kita tentu mengikuti satu timeline oleh tim gugus tugas," ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (28/5/2020). (Baca Juga : Penerapan New Normal Jadi Prioritas Jangka Panjang Ekonomi RI )

Selain itu lanjut Erick, protokol kesehatan ini juga akan mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masing-masing daerah. Sebab menurutnya, masing-masing PSBB ini berbeda-beda masa aktifnya.

"Dan juga timeline PSBB dari masing-masing daerah. Karena tidak mungkin kami BUMN membuka policy untuk selruh Indonesia. Padahal contoh di Jakarta tersendiri mungkin ada direview pada 4 Juni tapi Bali pada tanggak 28 sudah siap. Hal hal ini tentu timeline yang fleksibel," jelasnya.



Sambung dia, masing-masing BUMN memiliki protokol yang berbeda. Paslanya, masing-masing BUMN memiliki fokus bisnis yang berbeda-beda. "Lalu juga protokolnya karena kita tahu protokol dari masing-masing BUMN berbeda. Apakah airport, farmasi itu protokolnya berbeda. Itulah kenapa sejak tanggal 5 Mei kita langsung bergerak," pungkasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More