Luhut: Lansia dan Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Masuk Mal

Senin, 09 Agustus 2021 - 21:10 WIB
Menko Marves/Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan. FOTO/MNC Media
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di sejumlah wilayah Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan disiarkan langsung, Senin (9/8/2021).

Terkait peraturan pelonggaran terhadap pusat perbelanjaan, kata Luhut, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap khususnya di wilayah level 4 dengan memperhatikan protokol kesehatan. Adapun uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal dilakukan di Ibu Kota Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang dengan kapasitas 25% selama seminggu ke depan.



"Hanya mereka yang sudah di vaksinasi. Saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menunjukkan sertifikat vaksin peduli lindungi," ungkap Luhut.

Baca Juga: Sah! Luhut Umumkan Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!