Luhut: Lansia dan Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Masuk Mal
Senin, 09 Agustus 2021 - 21:10 WIB
Namun demikian, untuk anak usia di bawah 12 tahun dan usia lanjut di atas 70 tahun tidak boleh masuk mal pusat perbelanjaan sementara ini. Sementara usia di atas 12-69 tahun boleh masuk mal dengan syarat menunjukkan sertifikat vaskinasi.
Pembukaan pusat perbelanjaan itu dilakukan mengingat kasus Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan hingga 59,6% dari puncak kasus di 21 Juli 2021. Tercatat dalam sepekan terakhir penerapan PPKM Level 4 pasien sembuh bertambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 199.220 kasus.
Baca Juga: Top! Ini Bukti Nyata Arab Saudi Mulai Tinggalkan Minyak
Meski demikian, kasus kematian juga masih terus bertambah seiring peningkatan kasus baru. Pada hari ini ada tambahan 1.475 kasus, sehingga totalnya 108.571 orang. Dalam sepekan terakhir 2-7 Agustus 2021 jumlah kasus meninggal bertambah 9.875 orang, artinya ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya karena penyakit ini. Sedangkan kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan di angka 448.508 orang.
Pembukaan pusat perbelanjaan itu dilakukan mengingat kasus Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan hingga 59,6% dari puncak kasus di 21 Juli 2021. Tercatat dalam sepekan terakhir penerapan PPKM Level 4 pasien sembuh bertambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 199.220 kasus.
Baca Juga: Top! Ini Bukti Nyata Arab Saudi Mulai Tinggalkan Minyak
Meski demikian, kasus kematian juga masih terus bertambah seiring peningkatan kasus baru. Pada hari ini ada tambahan 1.475 kasus, sehingga totalnya 108.571 orang. Dalam sepekan terakhir 2-7 Agustus 2021 jumlah kasus meninggal bertambah 9.875 orang, artinya ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya karena penyakit ini. Sedangkan kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan di angka 448.508 orang.
(nng)
Lihat Juga :