Keuangan Garuda Memburuk, Serikat Karyawan Sambangi Kantor Erick Thohir

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:13 WIB
Ilustrasi pesawat garuda. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
JAKARTA - Serikat Bersama Karyawan Garuda Indonesia Bersatu (Sekber) menyampaikan permohonan dukungan kepada Menteri BUMN Erick Thohir ihwal kinerja maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk . Permohonan dukungan tersebut dilakukan saat menyambangi Kementerian BUMN yang rencananya dilakukan pada hari ini.

"Menyikapi kondisi Garuda Indonesia (Persero) Tbk, saat ini, maka kami Karyawan Garuda Indonesia Bersatu akan mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk menyampaikan permohonan dukungan kepada Bapak Menteri BUMN, Erick Thohir," ujar Koordinator Sekber Karyawan Garuda Indonesia, Tomy Tampatty, dalam keterangan resmi, Selasa (10/8/2021).

Saat ini, maskapai penerbangan pelat merah tercatat memiliki utang besar Rp70 triliun. Kondisi itu diperparah oleh cash flow perusahaan yang kian memburuk akibat pandemi Covid-19.





Sementara itu, pemegang saham sudah menawarkan empat opsi bagi Garuda Indonesia. Dari keempat opsi tersebut, dua diantaranya adalah restrukturisasi kinerja keuangan atau melikuidasi maskapai penerbangan nasional tersebut.

Adapun keempat opsi tersebut, pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Meski begitu, dalam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan hutang warisan yang besar.

Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda, seperti utang, sewa, dan kontrak kerja. Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Pada saat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda.



Keempat, Garuda akan dilikuidasi. Dalam opsi ini, pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya dengan pajak bandar udara (bandara) atau subsidi rute yang lebih rendah. Jika opsi terakhir menjadi pilihan pemerintah, maka Indonesia secara resmi tidak lagi memiliki national flag carrier.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More