IKAPPI: Jangan Buru-buru Terapkan Wajib Ada Kartu Vaksin untuk Masuk Pasar

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:01 WIB
IKAPPI keberatan jika aturan wajib menunjukkan kartu vaksin diterapkan untuk masuk pasar tradisional. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) meminta pemerintah DKI tidak terburu buru mengisyaratkan untuk mewajibkan kartu vaksin sebagai syarat untuk masuk ke pasar tradisional.

Pasalnya, hal itu dinilai berlebihan jika melihat fakta di lapangan dimana belum adanya sosialisasi dan edukasi untuk pedagang pasar tentang vaksin, serta minimnya akses vaksinasi bagi pedagang di pasar-pasar tradisional di DKI Jakarta.



Baca Juga: Wacana Makan di Restoran Harus Bawa Kartu Vaksin, PHRI: Kalau Masuk Warteg?

"DKI punya 154 pasar tradisional di bawah naungan PD. Dalam catatan kami yang sudah divaksin baru beberapa pasar saja," kata Infokom IKAPPI Muhammad Ainun Najin Kabid di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

IKAPPI mendorong vaksinasi dilakukan langsung di pasar karena pedagang cukup sulit untuk meninggalkan barang dagangannya menuju sentra-sentra vaksinasi. Selain akses vaksinasi yang masih minim, tidak menyeluruh dan tidak mudah, IKAPPI juga melihat tidak adanya alternatif pengganti kartu vaksin oleh Pemprov DKI.

Dia juga merujuk masalah lainnya terkait prosedur vaksinasi, seperti vaksinasi bagi penyintas Covid-19. "Kita bisa bayangkan jika ada pedagang pasar penyintas Covid, dia harus berhenti berjualan selama 3 bulan jika merujuk prosedur vaksinasi bagi penyintas," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!