Harga Batu Bara Meroket, Produsen Diminta Tak Tergoda Ekspor

Kamis, 12 Agustus 2021 - 20:20 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Niaga dan Pelayanan PT PLN (Persero) Bob Saril mengatakan, kenaikan harga batu bara saat ini tentu berpengaruh pada pembangkit listrik PLN. Namun dengan adanya kebijakan harga batu bara domestic market obligation (DMO) sebesar USD70 per ton, maka PLN hanya membeli dengan harga tersebut.

"Jadi berapa pun kenaikan tetap saja dengan adanya DMO ini PLN membeli dengan harga USD70 per ton," ujarnya ketika dihubungi, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Penampakan Tersangka Pembunuh Terapis Bekam saat Ditangkap Polisi di Rumahnya Depok



Namun demikian, PLN juga perlu memastikan pasokan agar kebutuhan pembangkit listrik PLN tidak terganggu karena tingginya disparitas harga batu bara DMO dan ekspor.

Bob melanjutkan, meski harga jual batu bara ke pembangkit jauh di bawah harga batu bara di pasaran, namun para produsen masih tetap mendapatkan keuntungan. Untuk itu, dia meminta para produsen batu bara tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik.

Aturan ini juga tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri.

Baca juga:Jangan Remehkan Amalan Kecil, Bisa Jadi Si Mini Itu yang Jadi Kunci Surga

"Melalui Kepmen ini, kami meminta semua pemasok lebih mengutamakan pemenuhan batu bara di dalam negeri daripada ekspor. Jadi pemenuhan diselesaikan, baru nanti ekspor. Kalau tidak mereka akan kena denda," jelasnya.

Saat ini harga batu bara dunia berada di kisaran USD163 per metrik ton. Itu adalah level tertinggi sepanjang satu dekade.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More