Presiden Jokowi Beri Arahan ke Pekerja Pertamina Hulu Rokan di Istana
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 11:38 WIB
Dia juga mengapresiasi langkah Pertamina yang menerima hampir seluruh pekerja eks CPI tersebut bergabung di PHR. Untuk diketahui, jumlah pekerja CPI yang bergabung ke PHR sebanyak 2.689 orang atau sekitar 98 persen dari total pekerja CPI.
"Status pegawai diterima semua oleh Pertamina sebagai pegawai penuh. Terima kasih untuk itu," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan agar para pekerja bisa menjaga dan meningkatkan jumlah produksi di Blok Rokan. Budiyanto menegaskan, arahan tersebut sudah menjadi komitmen para pekerja PHR.
"Tadi kami mendapatkan arahan dan harapan dari Pak Presiden bahwa kami semuanya menjaga dan memastikan produksi bisa ditingkatkan ke depannya untuk Blok Rokan. Saya dan teman-teman sangat yakin dan bertekad juga bersama-sama menjaga dan meningkatkan produksi," ujarnya.
Sr Manager Well Development Lysa Aryanti, salah seorang pekerja PHR lainnya yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, proses peralihan dari CPI ke PHR yang dibantu oleh SKK Migas tersebut berlangsung baik. Terutama dalam jangka satu tahun terakhir, di mana kedua belah pihak intens melakukan pembahasan dan transfer data.
"Status pegawai diterima semua oleh Pertamina sebagai pegawai penuh. Terima kasih untuk itu," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan agar para pekerja bisa menjaga dan meningkatkan jumlah produksi di Blok Rokan. Budiyanto menegaskan, arahan tersebut sudah menjadi komitmen para pekerja PHR.
"Tadi kami mendapatkan arahan dan harapan dari Pak Presiden bahwa kami semuanya menjaga dan memastikan produksi bisa ditingkatkan ke depannya untuk Blok Rokan. Saya dan teman-teman sangat yakin dan bertekad juga bersama-sama menjaga dan meningkatkan produksi," ujarnya.
Sr Manager Well Development Lysa Aryanti, salah seorang pekerja PHR lainnya yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, proses peralihan dari CPI ke PHR yang dibantu oleh SKK Migas tersebut berlangsung baik. Terutama dalam jangka satu tahun terakhir, di mana kedua belah pihak intens melakukan pembahasan dan transfer data.
Lihat Juga :