Uji Bebas Kontaminasisti Jejak Covid-19 Syarat Ekspor Produk Perikanan
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 20:57 WIB
Pemerintah Indonesia, khususya BKIPM telah melakukan upaya untuk mengurangi kasus kontaminasi jejak Covid-19 pada produk dan kemasan perikanan lewat kerja sama dengan General Administration of Customs China (GACC) melakukan audit dan inspeksi kepada UPI yang produknya terdeteksi kontaminasi jejak Covid-19.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Pengolahan & Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Ir. Budhi Wibowo menekankan, pentingnya menjaga pasar ekspor China bagi para nelayan ataupun produsen produk-produk perikanan Indonesia. Sebab, China merupakan negara tujuan ekspor produk perikanan terbesar secara volume (423.000 ton) bagi Indonesia per tahun 2020, dengan laju pertumbuhan 12,37% terhitung 2015—2020.
Selain itu, China merupakan negara tujuan ekspor dengan nilai terbesar kedua bagi Indonesia per tahun 2020 senilai USD817 juta. Tentunya para pengusaha ekspor produk perikanan Indonesia akan kewalahan untuk mencari pasar lain lantaran serapan pasar China cukup massif.
Terlebih lagi, masih ada pangsa pasar yang besar untuk produk olahan perikanan. Produk olahan dengan nilai tambah seperti ready-to-eat atau retail pack akan bertumbuh permintaannya yang berpotensi diekspor ke China, khususnya untuk komoditas-komoditas yang sangat berlimpah dan murah di Indonesia.
Potensi dari tren frozen food atau makanan beku untuk perikanan justru semakin menggiurkan bagi para eksportir di Indonesia seperti yang digambarkan oleh CEO China Academy Inspection Quarantine (CAIQTEST) Malaysia, Dr. Ch’ng Soo Ee.
Selama tahun 2015—2020 pertumbuhan industri rata-rata untuk makanan beku di China sebesar 9,6%. Namun, pada 25 November 2020 Pemerintah China melakukan keterlacakan produk serta melakukan inspeksi terhadap produk-produk pangan beku, khususnya produk impor dan termasuk produk perikanan.
Pelacakan dan inspeksi tersebut dilakukan untuk menjamin produk yang masuk ke China telah bebas kontaminasi jejak Covid-19. Imbasnya hingga 25 Februari 2021, bea cukai China telah menguji 1,49 juta sampel produk-produk pangan beku impor dan 79 sampel dengan hasil positif.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Pengolahan & Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Ir. Budhi Wibowo menekankan, pentingnya menjaga pasar ekspor China bagi para nelayan ataupun produsen produk-produk perikanan Indonesia. Sebab, China merupakan negara tujuan ekspor produk perikanan terbesar secara volume (423.000 ton) bagi Indonesia per tahun 2020, dengan laju pertumbuhan 12,37% terhitung 2015—2020.
Selain itu, China merupakan negara tujuan ekspor dengan nilai terbesar kedua bagi Indonesia per tahun 2020 senilai USD817 juta. Tentunya para pengusaha ekspor produk perikanan Indonesia akan kewalahan untuk mencari pasar lain lantaran serapan pasar China cukup massif.
Terlebih lagi, masih ada pangsa pasar yang besar untuk produk olahan perikanan. Produk olahan dengan nilai tambah seperti ready-to-eat atau retail pack akan bertumbuh permintaannya yang berpotensi diekspor ke China, khususnya untuk komoditas-komoditas yang sangat berlimpah dan murah di Indonesia.
Potensi dari tren frozen food atau makanan beku untuk perikanan justru semakin menggiurkan bagi para eksportir di Indonesia seperti yang digambarkan oleh CEO China Academy Inspection Quarantine (CAIQTEST) Malaysia, Dr. Ch’ng Soo Ee.
Selama tahun 2015—2020 pertumbuhan industri rata-rata untuk makanan beku di China sebesar 9,6%. Namun, pada 25 November 2020 Pemerintah China melakukan keterlacakan produk serta melakukan inspeksi terhadap produk-produk pangan beku, khususnya produk impor dan termasuk produk perikanan.
Pelacakan dan inspeksi tersebut dilakukan untuk menjamin produk yang masuk ke China telah bebas kontaminasi jejak Covid-19. Imbasnya hingga 25 Februari 2021, bea cukai China telah menguji 1,49 juta sampel produk-produk pangan beku impor dan 79 sampel dengan hasil positif.
Lihat Juga :