Silau Man! Harga Emas Naik Ceban, Cek Harga Termurahnya

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 10:03 WIB
Baca juga: Ternyata PPKM Bukan Pelonggaran atau Pengetatan, Nih Penjelasannya

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:

Emas 0,5 gram: Rp521.000

Emas 1 gram: Rp942.000

Emas 5 gram: Rp4.485.000

Emas 10 gram: Rp8.915.000

Emas 25 gram: Rp22.162.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!