Jokowi Pede, Defisit APBN 2022 Turun Jadi 4,85%

Senin, 16 Agustus 2021 - 12:31 WIB
Dia menegaskan, komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali. Sementara, untuk mencapai sasaran pembangunan, pemerintah membutuhkan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun.

Baca Juga: Berkuasa, Taliban Bebaskan 5.000 Teroris ISIS dan al-Qaeda dari Penjara

Adapun anggaran tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun. "Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," ungkap dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!