Butuh Duit Rp1.840,7 Triliun Tahun Depan, Jokowi Minta Genjot Pajak

Senin, 16 Agustus 2021 - 13:25 WIB
Sementara, sebagai upaya pening katan PNBP dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP, optimalisasi pengelolaan aset.

Baca Juga: Taliban Menang Perang, Penerbangan Internasional Takut Lewat Afghanistan

Kemudian, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan. Penerimaan negara diharapkan mampu mendorong meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi.

Tingkat pengangguran terbuka tahun depan ditetapkan dalam RAPBN 2022 di level 5,5-6,3%, tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9% dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem. Selain itu juga, tingkat ketimpangan rasio gini di kisaran 0,376 - 0,378. "Serta indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41 - 73,46," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!