PPKM Level 4 Bersambung hingga 23 Agustus, Pengusaha Hotel-Restoran: Masa Sulit Masih Lanjut
Senin, 16 Agustus 2021 - 21:42 WIB
Merespons perpanjangan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta mengatakan, artinya kondisi ekonomi masih akan sama. Untuk kondisi hotel, masa sulit masih akan berlanjut. Foto/Dok
JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jawa-Bali kembali diperpanjang sampai Senin 23 Agustus 2021. Merespons hal itu, Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan, PPKM diperpanjang artinya kondisi ekonomi masih akan sama.
"Seminggu kedepan, ekonomi akan sama dan melanjutkan kondisi seminggu yang lalu," katanya kepada MNC News Portal Indonesia, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: PPKM Lanjut 1 Minggu Lagi, Ekonom Ingatkan Pembuatan Aturan Jangan Tanggung
Sutrisno menambahkan, jika perpanjangan PPKM kali ini berhasil diharap bisa menekan maksimal penularan Covid-19, setelah itu ekonomi akan meningkat. "Tapi mudah-mudahan bisa cepat aktif menurunkan secara drastis tingkat penularan Covid-19," ujarnya
"Seminggu kedepan, ekonomi akan sama dan melanjutkan kondisi seminggu yang lalu," katanya kepada MNC News Portal Indonesia, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: PPKM Lanjut 1 Minggu Lagi, Ekonom Ingatkan Pembuatan Aturan Jangan Tanggung
Sutrisno menambahkan, jika perpanjangan PPKM kali ini berhasil diharap bisa menekan maksimal penularan Covid-19, setelah itu ekonomi akan meningkat. "Tapi mudah-mudahan bisa cepat aktif menurunkan secara drastis tingkat penularan Covid-19," ujarnya
Lihat Juga :