PPKM Lanjut 1 Minggu Lagi, Ekonom Ingatkan Pembuatan Aturan Jangan Tanggung
Senin, 16 Agustus 2021 - 21:24 WIB
loading...
Menurutnya, kebijakan pemerintah dalam memperpanjang PPKM hingga 23 Agustus mendatang ini jangan sampai menggantung harapan masyarakat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyoroti, keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang PPKM Level 4 (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hingga 23 Agustus mendatang. Menurutnya, kebijakan pemerintah dalam memperpanjang PPKM ini jangan sampai menggantung harapan masyarakat.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Kunjungan Mal Maksimal 50% dan Makan di Tempat 25%
Ia mencontohkan, seperti pembukaan pusat perbelanjaan ritel, banyak masyarakat yang optimis akan hal itu. Namun faktanya, memasuki pusat perbelanjaan bukanlah hal yang mudah.
"Pembuatan aturan jangan tanggung. Kalau tanggung pelaku usaha juga dilanda ketidakpastian, antara membuka usaha atau tetap menutup karena jumlah omset dan beban operasional tidak seimbang," ujarnya kepada MNC Portal pada Senin (16/8/2021).
Bhima menyarankan, jika pemerintah memperpanjang PPKM, maka fokus ke daerah-daerah dengan kasus penularan covid-19 yang masih tinggi terutama diluar pulau Jawa. Sementara daerah-daerah dengan penurunan yang signifikan dapat diberikan pelonggaran menjadi PPKM level 2 atau 3 supaya pemulihan ekonomi cepat berkembang.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Kunjungan Mal Maksimal 50% dan Makan di Tempat 25%
Ia mencontohkan, seperti pembukaan pusat perbelanjaan ritel, banyak masyarakat yang optimis akan hal itu. Namun faktanya, memasuki pusat perbelanjaan bukanlah hal yang mudah.
"Pembuatan aturan jangan tanggung. Kalau tanggung pelaku usaha juga dilanda ketidakpastian, antara membuka usaha atau tetap menutup karena jumlah omset dan beban operasional tidak seimbang," ujarnya kepada MNC Portal pada Senin (16/8/2021).
Bhima menyarankan, jika pemerintah memperpanjang PPKM, maka fokus ke daerah-daerah dengan kasus penularan covid-19 yang masih tinggi terutama diluar pulau Jawa. Sementara daerah-daerah dengan penurunan yang signifikan dapat diberikan pelonggaran menjadi PPKM level 2 atau 3 supaya pemulihan ekonomi cepat berkembang.
Lihat Juga :