Soal Restrukturisasi Pertamina, Legislator Sebut On The Track
Senin, 16 Agustus 2021 - 23:53 WIB
Restrukturisasi yang dilakukan Pertamina dinilai merupakan langkah tepat. Dalam kesempatan rapat dengan DPR juga disampaikan, bahwa pembuatan subholding agar Pertamina lebih fokus menangani sektornya. Foto/Dok
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai, restrukturisasi Pertamina merupakan langkah tepat. Terlebih, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menolak gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) serta beberapa Serikat Pekerja Pertamina terkait restrukturisasi tersebut.
“Berarti, Pertamina on the track . Silakan serikat pekerja mengawal untuk kebaikan korporasinya,” kata Herman ketika dimintai komentarnya, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: Restrukturisasi Pertamina, Dorong Distribusi Energi Semakin Andal dan Efisien
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat memang menolak gugatan FSPPB dan beberapa Serikat Pekerja Pertamina. Pada pertimbangan hukumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat menegaskan, langkah direksi Pertamina melalui Surat Keputusan Direksi Pertamina No. Kpts-18/C00000/2020-S0 bukan perbuatan melawan hukum. Sebab, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pemegang saham.
“Berarti, Pertamina on the track . Silakan serikat pekerja mengawal untuk kebaikan korporasinya,” kata Herman ketika dimintai komentarnya, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: Restrukturisasi Pertamina, Dorong Distribusi Energi Semakin Andal dan Efisien
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat memang menolak gugatan FSPPB dan beberapa Serikat Pekerja Pertamina. Pada pertimbangan hukumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat menegaskan, langkah direksi Pertamina melalui Surat Keputusan Direksi Pertamina No. Kpts-18/C00000/2020-S0 bukan perbuatan melawan hukum. Sebab, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pemegang saham.
Lihat Juga :