Penggunaan Energi Terbarukan untuk Tekan Konsumsi Energi Fosil

Rabu, 18 Agustus 2021 - 07:19 WIB
Penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) selain untuk menekan konsumei energi fosil juga untuk menjaga kelestarian lingkungan. Foto/Dok.
JAKARTA - Kebijakan energi dan dukungan publik menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia merdeka atau lepas dari ketergantungan terhadap energi fosil. Saat ini, Porsi penggunaan energi fosil mencapai 80% lebih dalam bauran energi primer nasional. Sedangkan pemanfaatan energi terbarukan baru mencapai sekitar 11%.

Ketua Yayasan Perspektif Baru Hayat Mansur mengatakan, untuk bisa lepas dari ketergantungan energi fosil di sektor listrik, maka Indonesia harus mengembangkan energi terbarukan labih masif untuk memenuhi dan menjaga ketahanan energi nasional.

(Baca Juga : Hati-hati!, Aturan Wajib Beli Listrik Energi Terbarukan Bisa Bebani Negara )



Indonesia sebenarnya mampu mendorong penggunaan energi terbarukan lebih masif sehingga merdeka dari energi fosil. “Syaratnya yaitu menerapkan kebijakan yang lebih hijau di sektor energi, dan adanya dukungan publik untuk beralih ke energi terbarukan,” kata Hayat Mansur dalam keterangan tertulisnya Rabu (18/8/2021).

Dari sisi ketersediaan energi bersih, Indonesia termasuk negara paling kaya sumber energi terbarukan dengan memiliki potensi energi terbarukan mencapai 417,8 GW. Salah satu yang terbesar adalah dari energi air mencapai 75 GW (75.000 MW). ‘’Pemanfaatan air sebagai energi listrik di Indonesia juga bisa mencapai kapasitas besar dan mampu mengurangi emisi karbon sangat signifikan,’’paparnya.

(Baca Juga : Babak Baru Kerja Sama Energi Terbarukan RI dan PEA )

Misalnya, PLTA Batang Toru berkapasitas 510 MW di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara diatur untuk berkontribusi pada pengurangan emisi karbon sekitar 1,6 juta ton per tahun atau setara dengan kemampuan 12 juta pohon menyerap karbon.‘’Pengembangan energi terbarukan di Indonesia sangat penting, bukan hanya untuk ketahanan energi, tapi juga untuk menjaga kelestarian lingkungan,’’sebutnya.
(dar)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More