Titah Mendagri: APBD 2022 Wajib Tebar Stimulus Covid-19

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 12:02 WIB
"Kemudian Pemda juga diminta mengalokasikan dana transfer khusus untuk perbaikan kualitas layanan publik; dan perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah," tulis Mendagri.

Baca Juga: Presenter Wanita Ini Dilarang Bekerja oleh Taliban: 'Hidup Saya dalam Bahaya'

Selain itu pemerintah daerah juga diminta agar meningkatkan iklim investasi di daerah. Sehingga dapat meningkatkan pajak asli daerah.

"Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah, serta pengembangan ekspor. Sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan lain-lain sesuai PAD yang sah," tambah Mendagri
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!