Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran yang Terlantar di Taiwan

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 12:35 WIB
Dia mencatat, para awak kapal LG tersebut stranded sejak lama di perairan Taiwan, bahkan ada yang telah mencapai 1 tahun.

Baca juga: Khabib Buka Sekolah di Timur Tengah, Siapa Mau Jadi Murid Khabib?

"Hal ini disebabkan adanya kebijakan border restriction pada saat pandemi Covid-19, sehingga awak kapal/pelaut yang bekerja pada kapal berbendera asing (Non-Taiwan), tidak diizinkan sign off atau berlabuh di Taiwan dan tidak dapat kembali ke Tanah Air," katanya.

Awak Kapal yang dipulangkan berasal dari sejumlah kapal berbendera asing antara lain Sierre Leone, Mongolia, Panama, Palau, dan Kamerun yang stranded di Taiwan. Selama berada di kapal, pemerintah Indonesia melalui KDEI di Taiwan selalu melakukan monitoring dan memastikan kondisi dan kebutuhan para PMI awak kapal terpenuhi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!