Tak Hanya Perspektif Ekonomi, Skema New Normal Butuh Green Map
Jum'at, 29 Mei 2020 - 19:52 WIB
Skema insentif bagi nelayan dan petani, UMKM justru dilarikan ke stimulus pinjaman dengan bunga yang akan memberatkan. Yanuar menyarankan jika Pusat tidak siap, maka bisa dikolaborasikan dengan dana daerah sehingga besaran ditiap daerah mengikuti skema keuangan masing-masing.
"Pinjaman dengan bunga untuk modal UMKM, Nelayan dan Petani itu memberatkan. Harusnya bantuan modal tanpa syarat yang harus diberikan kepada mereka. Pinjaman dengan bunga sama saja dengan Pinjaman online (aplikasi online). Ini yang harus diubah, Jika pusat tidak mampu maka daerah bisa sinergis melalui keuangan daerah. BLT sektor ekonomi salah satunya," tegas Yanuar.
Yanuar menyampaikan sektor agama, Mendagri seharusnya bekerja sama dengan Menteri Agama untuk ditiap wilayah wajib membuat konsep protokol yang sesuai terutama dipusat keagamaan seperti pesantren, balai keagamaan dan tempat ibadah. Menurutnya ada ketakutan di kalangan ulama dan pemuka agama untuk menyelenggarakan kegiatan ibadah dan keagamaan.
Walaupun, protokol kesehatan terkait Covid-19 ini disosialisasikan ke daerah tapi belum ada pedoman khusus yang dibuat secara baku. Sehingga perlu adanya kerjasama dengan organisasi keagamaan untuk menjamin ibadah dan aktivitas kegamaan hingga ke desa-desa.
"Kalangan Kyai, Ulama dan pemuka agama kesulitan dalam penyelenggaran ibadah. Perlu adanya fasilitas kesehatan khusus yang berada di pesantren, madrasah, sekolah agama lainnya sehingga penanganan menjadi khusus. Ini perlu kerjasama dengan organisasi agama seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan organisasi agama yang ada di Indonesia," tegasnya.
"Pinjaman dengan bunga untuk modal UMKM, Nelayan dan Petani itu memberatkan. Harusnya bantuan modal tanpa syarat yang harus diberikan kepada mereka. Pinjaman dengan bunga sama saja dengan Pinjaman online (aplikasi online). Ini yang harus diubah, Jika pusat tidak mampu maka daerah bisa sinergis melalui keuangan daerah. BLT sektor ekonomi salah satunya," tegas Yanuar.
Yanuar menyampaikan sektor agama, Mendagri seharusnya bekerja sama dengan Menteri Agama untuk ditiap wilayah wajib membuat konsep protokol yang sesuai terutama dipusat keagamaan seperti pesantren, balai keagamaan dan tempat ibadah. Menurutnya ada ketakutan di kalangan ulama dan pemuka agama untuk menyelenggarakan kegiatan ibadah dan keagamaan.
Walaupun, protokol kesehatan terkait Covid-19 ini disosialisasikan ke daerah tapi belum ada pedoman khusus yang dibuat secara baku. Sehingga perlu adanya kerjasama dengan organisasi keagamaan untuk menjamin ibadah dan aktivitas kegamaan hingga ke desa-desa.
"Kalangan Kyai, Ulama dan pemuka agama kesulitan dalam penyelenggaran ibadah. Perlu adanya fasilitas kesehatan khusus yang berada di pesantren, madrasah, sekolah agama lainnya sehingga penanganan menjadi khusus. Ini perlu kerjasama dengan organisasi agama seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan organisasi agama yang ada di Indonesia," tegasnya.
Lihat Juga :