Pernyataan Luhut Jadi Sinyal PPKM Bakal Dilanjut?
Senin, 23 Agustus 2021 - 08:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah menjadwalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 hinggga Level 2 akan berakhir Hari ini, Senin (23/8/2021).
Publik pun masih menantikan pengumuman resmi pemerintah terkait apakah kebijakan PPKM ini akan berakhir ataukan masih diperpanjang dan dilanjutkan dengan adanya regulasi hingga kelonggaran baru.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa- Bali, Luhut Binsar Pandjaitan pada pekan sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menjadikan PPKM sebagai instrumen pengendalian mobilitas.
“Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini akan dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” kata Luhut melalui keterangan yang diterima MPI, dikutip Senin (23/8/2022).
Menurut Luhut, jika situasi Covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, di mana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal. “Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat,” ungkapnya.
Meskipun demikian, pemerintah menekankan 3 pilar utama dalam hal penanganan pandemi Covid-19 ini. Tiga pilar tersebut yakni peningkatan cakupan vaksinasi secara cepat, penerapan 3T (testing, tracing, treatment) yang tinggi, dan kepatuhan 3M terutama soal penggunaan masker yang baik.
Publik pun masih menantikan pengumuman resmi pemerintah terkait apakah kebijakan PPKM ini akan berakhir ataukan masih diperpanjang dan dilanjutkan dengan adanya regulasi hingga kelonggaran baru.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa- Bali, Luhut Binsar Pandjaitan pada pekan sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menjadikan PPKM sebagai instrumen pengendalian mobilitas.
“Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini akan dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” kata Luhut melalui keterangan yang diterima MPI, dikutip Senin (23/8/2022).
Menurut Luhut, jika situasi Covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, di mana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal. “Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat,” ungkapnya.
Meskipun demikian, pemerintah menekankan 3 pilar utama dalam hal penanganan pandemi Covid-19 ini. Tiga pilar tersebut yakni peningkatan cakupan vaksinasi secara cepat, penerapan 3T (testing, tracing, treatment) yang tinggi, dan kepatuhan 3M terutama soal penggunaan masker yang baik.
(ind)
tulis komentar anda