Produksi Perikanan Laut Capai Rp132 Triliun, Kerapu dan Kakap Paling Melimpah
Senin, 23 Agustus 2021 - 11:51 WIB
JAKARTA - Kebutuhan protein bergizi tinggi dari ikan di level nasional maupun dunia terus meningkat. Hal itu didorong oleh ikan kerapu dan kakap yang berlimpah di Indonesia dan merupakan jenis ikan yang terbesar di dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Sakti Wahyu Trenggono memaparkan, nilai produksi di sektor perikanan laut Indonesia terhitung sekitar Rp132 triliun dengan peluang produksi melebihi 10 juta ton per tahun.
"Nilai dan peluang ini bukanlah angka yang kecil. Oleh karena itu kebijakan penangkapan ikan terukur di setiap WPP (wilayah pengelolaan perikanan) dibuat agar pengelolaan sumber daya perikanan dapat mengukur tiga faktor," ujarnya pada webinar 'Optimasi Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan Melalui Pengelolaan Terukur dan Kolaboratif' oleh TLFF Indonesia di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Jika penangkapan ikan terukur, lanjut dia, sumber daya perikanan bisa mengukur tiga hal. Pertama, angka produksi dan batasan penangkapan yang menunjukkan ketahanan ekosistem untuk mendukung ketahanan pangan.
Kedua, nilai produksi yang menunjukkan ketahanan ekonomi. "Terakhir, nilai pendapatan dan kesejahteraan nelayan yang menunjukkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat," sebut dia.
Hal tersebut juga mendorong upaya pemanfaatan potensi sumber daya perikanan Indonesia yang nilai estimasinya direkomendasikan oleh Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) termasuk pemanfaatan komoditas kakap dan kerapu.
Menurut Menteri KKP, sejak awal pandemi tahun 2020 dan hingga saat ini angka Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan menunjukkan angka lebih tinggi dibandingkan dengan angka pertumbuhan PDB nasional. Hal ini akan terus meningkat seiring dengan UU cipta kerja yang memudahkan regulasi dalam perusahaan.
"Momentum ini harus kita jaga dengan mengelola sumber daya perikanan secara terukur untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional," tuturnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pada periode 2001-2024 KKP telah melaksankan tiga terobosan yaitu peningkatan PNPB dari perikanan tangkap untuk mensejahterakan nelayan melalui kebijakan terukur di setiap wilayah pengelolaan perikanan, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan, pembangunan kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut yang berbasis kearifan lokal.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Sakti Wahyu Trenggono memaparkan, nilai produksi di sektor perikanan laut Indonesia terhitung sekitar Rp132 triliun dengan peluang produksi melebihi 10 juta ton per tahun.
"Nilai dan peluang ini bukanlah angka yang kecil. Oleh karena itu kebijakan penangkapan ikan terukur di setiap WPP (wilayah pengelolaan perikanan) dibuat agar pengelolaan sumber daya perikanan dapat mengukur tiga faktor," ujarnya pada webinar 'Optimasi Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan Melalui Pengelolaan Terukur dan Kolaboratif' oleh TLFF Indonesia di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Jika penangkapan ikan terukur, lanjut dia, sumber daya perikanan bisa mengukur tiga hal. Pertama, angka produksi dan batasan penangkapan yang menunjukkan ketahanan ekosistem untuk mendukung ketahanan pangan.
Kedua, nilai produksi yang menunjukkan ketahanan ekonomi. "Terakhir, nilai pendapatan dan kesejahteraan nelayan yang menunjukkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat," sebut dia.
Hal tersebut juga mendorong upaya pemanfaatan potensi sumber daya perikanan Indonesia yang nilai estimasinya direkomendasikan oleh Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) termasuk pemanfaatan komoditas kakap dan kerapu.
Menurut Menteri KKP, sejak awal pandemi tahun 2020 dan hingga saat ini angka Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan menunjukkan angka lebih tinggi dibandingkan dengan angka pertumbuhan PDB nasional. Hal ini akan terus meningkat seiring dengan UU cipta kerja yang memudahkan regulasi dalam perusahaan.
"Momentum ini harus kita jaga dengan mengelola sumber daya perikanan secara terukur untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional," tuturnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pada periode 2001-2024 KKP telah melaksankan tiga terobosan yaitu peningkatan PNPB dari perikanan tangkap untuk mensejahterakan nelayan melalui kebijakan terukur di setiap wilayah pengelolaan perikanan, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan, pembangunan kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut yang berbasis kearifan lokal.
(ind)
tulis komentar anda