PPKM Mau Setop atau Lanjut, Pengusaha Minta Mal Beroperasi Normal
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:08 WIB
loading...
Ilustrasi mal di Jakarta. Foto/Dok SINDOphoto/Astra Bonardo
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021). Masyarakat dan kalangan pengusaha pun menantikan keputusan pemerintah terkait dilanjut atau tidaknya kebijakan PPKM yang telah berlangsung nyaris dua bulan tepatnya sejak 3 Juli 2021.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja berharap apapun keputusan pemerintah selaku regulator, pusat belanja atau mal bisa diizinkan untuk dibuka dengan jam operasional normal.
“Kami berharap dengan diperpanjang atau tidaknya PPKM, seluruh pusat perbelanjaan dapat segera beroperasi normal kembali, terutama di beberapa wilayah yang sampai dengan saat ini masih belum diperbolehkan untuk buka,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (23/8/2021).
Baca juga: Nasib Level PPKM Setiap Daerah Diumumkan Hari Ini
Menurut dia, beberapa daerah yang masih dilakukannya pengetatan pembukaan pusat perbelanjaan diantaranya di DI Yogyakarta, Bali dan juga beberapa wilayah luar pulau Jawa.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja berharap apapun keputusan pemerintah selaku regulator, pusat belanja atau mal bisa diizinkan untuk dibuka dengan jam operasional normal.
“Kami berharap dengan diperpanjang atau tidaknya PPKM, seluruh pusat perbelanjaan dapat segera beroperasi normal kembali, terutama di beberapa wilayah yang sampai dengan saat ini masih belum diperbolehkan untuk buka,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (23/8/2021).
Baca juga: Nasib Level PPKM Setiap Daerah Diumumkan Hari Ini
Menurut dia, beberapa daerah yang masih dilakukannya pengetatan pembukaan pusat perbelanjaan diantaranya di DI Yogyakarta, Bali dan juga beberapa wilayah luar pulau Jawa.
Lihat Juga :