Pemerintah Kejar 4 Manfaat dari Rencana Anggaran Infrastruktur Rp384,8 Triliun
Senin, 23 Agustus 2021 - 14:35 WIB
JAKARTA - Pemerintah menetapkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp384,8 triliun pada tahun 2022. Jumlah itu dicatatkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 .
Dari naskah RAPBN 2022, alokasi anggaran didasarkan pada tiga indikator utama. Di antaranya penyelesaian proyek infrastruktur yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
Kemudian, prioritas pembangunan terhadap output strategis yang mendukung pemulihan ekonomi nasional. Serta, penguatan sinkronisasi atau integrasi pendanaan antara kementerian dan lembaga (K/L), BUMN, pemerintah paerah, hingga BLU dan swasta.
"Pembiayaan anggaran infrastruktur untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar, peningkatan produktivitas dan mendukung penyelesaian proyek prioritas dan strategis," tulis RAPBN 2022, dikutip Senin (23/8/2021).
Adapun pemanfaatan pendanaan infrastruktur antara lain, pertama, mendukung ketersediaan infrastruktur pelayanan dasar dalam bentuk pembangunan rumah khusus sebanyak 2.250 unit, sistem penyediaan air minum 222.425 SR, pembangunan rumah susun 3.501 unit, dan pembangunan sistem pengolahan air limbah 7.904 KK.
Kedua, mendorong peningkatan produktivitas, melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, seperti pembangunan jalan baru 205 kilometer (km), dukungan pembangunan jalan tol Trans Sumatera (JTTS), pembangunan enam bandar udara (bandara) baru, pembangunan jembatan baru (8.244 meter), dan pembangunan jalur kereta api sepanjang 6.624 km’sp.
Ketiga, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan. Dilakukan pembangunan jaringan gas rumah tangga (RT) sebanyak 10.000 SR, jaringan irigasi 105.00 Ha.
Keempat, pemerataan infrastruktur dan akses TIK dalam rangka peningkatan kapasitas SDM & literasi digital. Pemerintah akan melakukan penyediaan BTS di daerah 3T 2.344 BTS hingga penyediaan kapasitas jaringan internet 25 GBPS melalui satelit.
Dari naskah RAPBN 2022, alokasi anggaran didasarkan pada tiga indikator utama. Di antaranya penyelesaian proyek infrastruktur yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
Kemudian, prioritas pembangunan terhadap output strategis yang mendukung pemulihan ekonomi nasional. Serta, penguatan sinkronisasi atau integrasi pendanaan antara kementerian dan lembaga (K/L), BUMN, pemerintah paerah, hingga BLU dan swasta.
"Pembiayaan anggaran infrastruktur untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar, peningkatan produktivitas dan mendukung penyelesaian proyek prioritas dan strategis," tulis RAPBN 2022, dikutip Senin (23/8/2021).
Adapun pemanfaatan pendanaan infrastruktur antara lain, pertama, mendukung ketersediaan infrastruktur pelayanan dasar dalam bentuk pembangunan rumah khusus sebanyak 2.250 unit, sistem penyediaan air minum 222.425 SR, pembangunan rumah susun 3.501 unit, dan pembangunan sistem pengolahan air limbah 7.904 KK.
Kedua, mendorong peningkatan produktivitas, melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, seperti pembangunan jalan baru 205 kilometer (km), dukungan pembangunan jalan tol Trans Sumatera (JTTS), pembangunan enam bandar udara (bandara) baru, pembangunan jembatan baru (8.244 meter), dan pembangunan jalur kereta api sepanjang 6.624 km’sp.
Ketiga, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan. Dilakukan pembangunan jaringan gas rumah tangga (RT) sebanyak 10.000 SR, jaringan irigasi 105.00 Ha.
Keempat, pemerataan infrastruktur dan akses TIK dalam rangka peningkatan kapasitas SDM & literasi digital. Pemerintah akan melakukan penyediaan BTS di daerah 3T 2.344 BTS hingga penyediaan kapasitas jaringan internet 25 GBPS melalui satelit.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda