Pengelompokan Bank Umum Tidak Lagi Pakai Istilah BUKU, Diganti Jadi KBMI

Senin, 23 Agustus 2021 - 22:39 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan redefinisi pengelompokan Bank Umum dari sebelumnya BUKU menjadi Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI). Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan redefinisi pengelompokan Bank Umum dari sebelumnya BUKU menjadi Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI). Hal tersebut terdapat dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum.

KBMI 1 memiliki modal inti sampai dengan Rp6 triliun; KBMI 2 modal inti >Rp 6 triliun sampai dengan Rp14 triliun; KBMI 3 modal inti >Rp14 triliun sampai dengan Rp70 triliun; dan KBMI 4 modal intinya >Rp70 triliun.





Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menegaskan, tidak ada bank yang turun atau naik kelas terkait dengan pengelompokan baru ini.

"Dulu kita mengelompokkan bank dengan BUKU supaya kita mendorong konsolidasi sebetulnya, bahwa Bank BUKU I ingin membuat produk lain, maka terus kita kaitkan dengan modal inti supaya bank-bank tadi itu menambah modal dan berpindah BUKU nya," ujar Heru dalam Media Briefing OJK secara virtual, Senin (23/8/2021).

Heru menambahkan, dengan perkembangan yang ada, maka OJK memutuskan untuk melakukan perubahan dengan KBMI yang tujuannya agar dapat membuat klaster bank itu menjadi lebih tepat sehingga modal inti itu tidak terlalu jauh antara bank satu dan bank lain.

"Ini sebetulnya hanya untuk kepentingan prudensial OJK, lebih ke dalam, untuk kepentingan bagaimana kita membuat klastering lebih tepat antara bank-bank yang modal intinya sangat-sangat jauh, keperluan statistik dan ketepatan pengelompokkan bank sesuai peer-nya," kata dia.

Selain itu, dia menyebut bahwa redefinisi pengelompokkan bank juga bertujuan untuk mendukung terlaksananya implementasi pengaturan secara efektif dan pengawasan yang lebih efisien. Bank juga tidak diwajibkan untuk melakukan penyesuaian modal inti sesuai KBMI.

"Terkait angka-angka, ini juga sudah melalui kajian akademis. ini juga kita melihat best practice di negara lain, jadi angka ini betul-betul kita siapkan, kita kaji sangat panjang, sehingga kita akhirnya mengeluarkan angka-angka seperti itu," ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More