KBI Siapkan Dua Protokol Hadapi Normal Baru
Jum'at, 29 Mei 2020 - 22:16 WIB
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menuju era normal baru ( new normal ) yang dicanangkan pemerintah, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI telah menyiapkan protokol kesehatan untuk kembali beroperasi dengan layanan prima.
Sejak 20 Maret lalu, KBI memberlakukan kegiatan operasional terbatas, dikarenakan pemberlakuan work from home bagi karyawan sesuai anjuran pemerintah.
Direktur Utama PT KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan untuk menghadapi kenormalan baru, KBI telah menyiapkan sejumlah protokol operasional. Protokol tersebut menyangkut protokol kesehatan bagi karyawan, serta protokol pelayanan prima bagi pemangku kepentingan.
"Hal yang kami lakukan ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN untuk mempersiapkan protokol terkait kegiatan operasional ditengah situasi new normal. Saat ini persiapan telah kami lakukan, dan apabila suatu saat Kementerian memberikan arahan untuk beroperasi dan karyawan kembali masuk, kami sudah siap 100% beroperasi dengan layanan prima dalam situasi New Normal," kata Fajar dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Sejak 20 Maret lalu, KBI memberlakukan kegiatan operasional terbatas, dikarenakan pemberlakuan work from home bagi karyawan sesuai anjuran pemerintah.
Direktur Utama PT KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan untuk menghadapi kenormalan baru, KBI telah menyiapkan sejumlah protokol operasional. Protokol tersebut menyangkut protokol kesehatan bagi karyawan, serta protokol pelayanan prima bagi pemangku kepentingan.
"Hal yang kami lakukan ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN untuk mempersiapkan protokol terkait kegiatan operasional ditengah situasi new normal. Saat ini persiapan telah kami lakukan, dan apabila suatu saat Kementerian memberikan arahan untuk beroperasi dan karyawan kembali masuk, kami sudah siap 100% beroperasi dengan layanan prima dalam situasi New Normal," kata Fajar dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Lihat Juga :