Perluas Sinergitas, BJTM Teken MoU dengan KBI dan KPBI
Kamis, 08 Agustus 2024 - 16:50 WIB
loading...
Bank Jatim telah menandatangani MoU dengan PT KBI dan PT KPBI. MoU tersebut tentang Kerja Sama Layanan Jasa Perbankan dan Pemanfaatan serta Pengembangan Sistem Resi Gudang. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Persero dan PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (KPBI). MoU tersebut tentang Kerja Sama Layanan Jasa Perbankan dan Pemanfaatan serta Pengembangan Sistem Resi Gudang.
Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, MoU ini bertujuan mewujudkan sinergitas dalam pemanfaatan sumber daya masing-masing pihak. Termasuk menciptakan kerja sama pelayanan jasa perbankan secara berkesinambungan antara para pihak. Baca juga: Bank Jatim Dukung Program EKI yang Diluncurkan OJK
”Kalau berbicara potensi yang bisa dikembangkan dengan KBI dan KPBI juga tidak sedikit. Salah satunya ada peluang peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) terutama dari giro dan deposito,” katanya, Kamis (8/8/2024).
Selain itu, Bank Jatim juga bisa memberikan fasilitas pembiayaan, fasilitas transaksional yang meliputi penggunaan layanan transaksi keuangan perbankan, serta fasilitas pembayaran dan penerimaan. “Kerja sama pemanfaatan dan pengembangan sistem resi gudang serta produk,” tegasnya.
Adapun sistem resi gudang dapat memfasilitasi pemberian kredit bagi dunia usaha dengan agunan inventori atau barang yang disimpan di gudang. Sehingga sistem resi gudang dapat bermanfaat dalam menstabilkan harga pasar dengan memfasilitasi cara penjualan yang dapat dilakukan sepanjang tahun.
Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, MoU ini bertujuan mewujudkan sinergitas dalam pemanfaatan sumber daya masing-masing pihak. Termasuk menciptakan kerja sama pelayanan jasa perbankan secara berkesinambungan antara para pihak. Baca juga: Bank Jatim Dukung Program EKI yang Diluncurkan OJK
”Kalau berbicara potensi yang bisa dikembangkan dengan KBI dan KPBI juga tidak sedikit. Salah satunya ada peluang peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) terutama dari giro dan deposito,” katanya, Kamis (8/8/2024).
Selain itu, Bank Jatim juga bisa memberikan fasilitas pembiayaan, fasilitas transaksional yang meliputi penggunaan layanan transaksi keuangan perbankan, serta fasilitas pembayaran dan penerimaan. “Kerja sama pemanfaatan dan pengembangan sistem resi gudang serta produk,” tegasnya.
Adapun sistem resi gudang dapat memfasilitasi pemberian kredit bagi dunia usaha dengan agunan inventori atau barang yang disimpan di gudang. Sehingga sistem resi gudang dapat bermanfaat dalam menstabilkan harga pasar dengan memfasilitasi cara penjualan yang dapat dilakukan sepanjang tahun.
Lihat Juga :