Infrastruktur LNG Skala Kecil Bisa Optimalkan Penggunaan Gas Bumi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:18 WIB
"Kesepahaman itu kemudian diturunkan dalam kebijakan yang mendorong optimasi gas bumi, sehingga antara suplai dan permintaan bisa berjalan beriringan," katanya.
Dia mengatakan, Pertamina memiliki banyak potensi gas di berbagai wilayah, terutama di wilayah Indonesia Timur. Akan tetapi, belum semua bisa dimonetisasi karena belum tersedianya infrastruktur. "Pengembangan gas memang sudah saatnya. Tetapi harus nyata dan jelas. Kita sudah banyak bicara soal ini, tetapi faktanya, tidak banyak berubah," ujar John.
Sementara, Division Head Corporate Planning PT Perusahaan Gas Negara Tbk Lely Malini mengatakan, pihaknya berharap ada data permintaan yang lebih akurat sehingga bisa mengoptimalkan kapasitas dan infrastruktur yang dimiliki. Dengan demikian, kata dia, pelayanan kepada pelanggan juga bisa terus ditingkatkan.
Untuk terus meningkatkan layanan kepada pelanggan, lanjut dia, PGN sebagai Subholding Gas Pertamina telah melakukan beberapa program, di antaranya, gasifikasi kilang, gasifikasi penyediaan tenaga kelistrikan dan juga penyediaan jaringan gas rumah tangga. "Kami merencanakan pada 2022 sampai 2026 ada 1 juta jaringan terpasang, baik dengan pembiayaan oleh APBN maupun pembiayaan oleh PGN," ujarnya.
Lely menambahkan, PGN juga terus berharap dukungan dari pemerintah terutama terkait keberlanjutan bisnis gas bumi karena peranan vital dalam transisi energi nasional. Demikian juga untuk keberlangsungan penyaluran gas eksisting, diperlukan penyiapan infrastuktur tambahan untuk pasokan LNG, dengan harga yang kompetitif.
"Selain itu, perlu ada kajian bersama terkait harga gas bumi terkait penugasan penyaluran gas bumi tertentu di bidang industri. Khususnya insentif dan kompensasi yang dikeluarkan badan usaha," kata Lely.
Sementara itu, PT PLN (Persero) mendukung langkah pemerintah yang menetapkan harga LNG tanpa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat dijaga keberlangsungannya. BUMN sektor ketenagalistrikan itu juga berharap pemerintah dapat menetapkan harga LNG khusus untuk implementasi Keputusan Menteri ESDM No 13/2020 untuk membantu penurunan konsumsi BBM nasional, meningkatkan bauran gas, serta membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur.
Dia mengatakan, Pertamina memiliki banyak potensi gas di berbagai wilayah, terutama di wilayah Indonesia Timur. Akan tetapi, belum semua bisa dimonetisasi karena belum tersedianya infrastruktur. "Pengembangan gas memang sudah saatnya. Tetapi harus nyata dan jelas. Kita sudah banyak bicara soal ini, tetapi faktanya, tidak banyak berubah," ujar John.
Sementara, Division Head Corporate Planning PT Perusahaan Gas Negara Tbk Lely Malini mengatakan, pihaknya berharap ada data permintaan yang lebih akurat sehingga bisa mengoptimalkan kapasitas dan infrastruktur yang dimiliki. Dengan demikian, kata dia, pelayanan kepada pelanggan juga bisa terus ditingkatkan.
Untuk terus meningkatkan layanan kepada pelanggan, lanjut dia, PGN sebagai Subholding Gas Pertamina telah melakukan beberapa program, di antaranya, gasifikasi kilang, gasifikasi penyediaan tenaga kelistrikan dan juga penyediaan jaringan gas rumah tangga. "Kami merencanakan pada 2022 sampai 2026 ada 1 juta jaringan terpasang, baik dengan pembiayaan oleh APBN maupun pembiayaan oleh PGN," ujarnya.
Lely menambahkan, PGN juga terus berharap dukungan dari pemerintah terutama terkait keberlanjutan bisnis gas bumi karena peranan vital dalam transisi energi nasional. Demikian juga untuk keberlangsungan penyaluran gas eksisting, diperlukan penyiapan infrastuktur tambahan untuk pasokan LNG, dengan harga yang kompetitif.
"Selain itu, perlu ada kajian bersama terkait harga gas bumi terkait penugasan penyaluran gas bumi tertentu di bidang industri. Khususnya insentif dan kompensasi yang dikeluarkan badan usaha," kata Lely.
Sementara itu, PT PLN (Persero) mendukung langkah pemerintah yang menetapkan harga LNG tanpa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat dijaga keberlangsungannya. BUMN sektor ketenagalistrikan itu juga berharap pemerintah dapat menetapkan harga LNG khusus untuk implementasi Keputusan Menteri ESDM No 13/2020 untuk membantu penurunan konsumsi BBM nasional, meningkatkan bauran gas, serta membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur.
Lihat Juga :