Pelonggaran PPKM Diharapkan Bisa Kerek Okupansi Hotel Hingga 30%

Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:33 WIB
Suasana di sebuah hotel. Foto/Dok Kemenparekraf
JAKARTA - Ketua Pengusaha Hotel dan Restoran Indoenesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono menyebut dampak pelonggaran PPKM level 3, khususnya di DKI Jakarta, belum signifikan terhadap peningkatan okupansi hotel saat ini.

Menurut dia, sebelum pandemi okupansi hotel rata-rata sekitar 56% lalu turun menjadi 15% saat pandemi datang. Bahkan, ketika pemberlakuan PPKM Darurat bulan lalu, okupansi hotel jatuh di bawah 10%.

"Sehingga dengan pelonggaran-pelonggaran ini semoga bisa mengalami kenaikan lah antara 10-30 persen dari kondisi saat ini," ujarnya pada Market Review IDXChanel, Rabu (25/8/2021).



Saat ini pemerataan vaksin belum terelalisasi secara menyeluruh pada masyarakat Indonesia. Banyak juga kota atau daerah yang tidak seketat DKI Jakarta terkait penerapan protokol kesehatan dan vaksin.



"Maka kita usulkan untuk membuka sentra vaksinasi untuk tamu-tamu hotel. Jadi, kalau ada tamu hotel dari luar daerah misal NTT masuk ke Jakarta itu giring dulu ke sentra vaksinasi, biar divaksin dan setelah itu bisa masuk," tukasnya.

Meski demikian Sutrisno mengapresiasi perkembangan yang hingga kini cukup baik terkait penurunan level status Covid-19 menjadi level 3. Pihaknya mengaku telah siap untuk membuka kembali bisnisnya meski harus menerapkan seperangkat aturan yang ada.



"Kalau untuk penerapan protokol kita sudah siap sejak lama, karena itu bukanlah hal yang susah. Kalau bicara vaksinasi, seluruh karyawan juga sudah divaksin," tuturnya.

Selain itu Sutrisno mengharapkan syarat bepergian menggunakan transportasi umum dapat direalisasikan supaya menjadi filter seseorang untuk mengunjungi daerah lain.
(ind)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More