Utang Tembus Rp6.000 Triliun, Sri Mulyani Yakin RI Bisa Bayar
Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:10 WIB
Dia melanjutkan, pajak juga memiliki peranan sangat penting untuk pembangunan Rumah Sakit (RS), sistem kenegaraan, serta termasuk untuk Pemilu dan Pilkada. Seluruh penyelenggaraan negara itu dibiayai oleh pajak.
Baca juga: Sri Mulyani: Setoran Pajak Negara Hilang Rp48,74 Triliun
Selain itu, penerimaan pajak negara juga berperan besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan selama pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp214,95 triliun untuk sektor kesehatan, yang di antaranya untuk pengadaan vaksin, program vaksinasi, penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), insentif tenaga kesehatan, dan bantuan biaya perawatan pasien. "Semuanya adalah belanja perlindungan sosial yang mencapai lebih Rp186 triliun, dan itu adalah uang hasil penerimaan pajak kita," tandasnya.
Baca juga: Sri Mulyani: Setoran Pajak Negara Hilang Rp48,74 Triliun
Selain itu, penerimaan pajak negara juga berperan besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan selama pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp214,95 triliun untuk sektor kesehatan, yang di antaranya untuk pengadaan vaksin, program vaksinasi, penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), insentif tenaga kesehatan, dan bantuan biaya perawatan pasien. "Semuanya adalah belanja perlindungan sosial yang mencapai lebih Rp186 triliun, dan itu adalah uang hasil penerimaan pajak kita," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :