Utang Tembus Rp6.000 Triliun, Sri Mulyani Yakin RI Bisa Bayar
Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:10 WIB
JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat hutang Indonesia terus meningkat. Meski begitu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan optimis bisa membayar utang Indonesia yang menyentuh Rp6.000 triliun hingga akhir kuartal II/2021. Salah satu instrumen yang akan dioptimalkan adalah perpajakan.
"Meskipun kita menghadapi pandemi dan penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (24/8/2021).
Menkeu menjelaskan, pajak juga digunakan untuk membangun berbagai hal lain yang juga penting. Salah satunya pembangunan infrastruktur. "Selama ini kita selalu membicarakan hasil pajak seolah-olah untuk bidang yang mudah dilihat seperti membangun infrastruktur, membangun sekolah. Namun sebetulnya pajak juga membangun berbagai hal yang luar biasa penting, termasuk dukungan untuk seluruh para pendidik di Indonesia baik di sekolah negeri, sekolah madrasah, itu semua mendapat dukungan dari pajak," tuturnya.
Dia melanjutkan, pajak juga memiliki peranan sangat penting untuk pembangunan Rumah Sakit (RS), sistem kenegaraan, serta termasuk untuk Pemilu dan Pilkada. Seluruh penyelenggaraan negara itu dibiayai oleh pajak.
Selain itu, penerimaan pajak negara juga berperan besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan selama pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp214,95 triliun untuk sektor kesehatan, yang di antaranya untuk pengadaan vaksin, program vaksinasi, penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), insentif tenaga kesehatan, dan bantuan biaya perawatan pasien. "Semuanya adalah belanja perlindungan sosial yang mencapai lebih Rp186 triliun, dan itu adalah uang hasil penerimaan pajak kita," tandasnya.
"Meskipun kita menghadapi pandemi dan penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (24/8/2021).
Menkeu menjelaskan, pajak juga digunakan untuk membangun berbagai hal lain yang juga penting. Salah satunya pembangunan infrastruktur. "Selama ini kita selalu membicarakan hasil pajak seolah-olah untuk bidang yang mudah dilihat seperti membangun infrastruktur, membangun sekolah. Namun sebetulnya pajak juga membangun berbagai hal yang luar biasa penting, termasuk dukungan untuk seluruh para pendidik di Indonesia baik di sekolah negeri, sekolah madrasah, itu semua mendapat dukungan dari pajak," tuturnya.
Dia melanjutkan, pajak juga memiliki peranan sangat penting untuk pembangunan Rumah Sakit (RS), sistem kenegaraan, serta termasuk untuk Pemilu dan Pilkada. Seluruh penyelenggaraan negara itu dibiayai oleh pajak.
Selain itu, penerimaan pajak negara juga berperan besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan selama pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp214,95 triliun untuk sektor kesehatan, yang di antaranya untuk pengadaan vaksin, program vaksinasi, penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), insentif tenaga kesehatan, dan bantuan biaya perawatan pasien. "Semuanya adalah belanja perlindungan sosial yang mencapai lebih Rp186 triliun, dan itu adalah uang hasil penerimaan pajak kita," tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda