Tarif Cukai Naik di 2022, Liga Tembakau Ingatkan Dampak ke Petani

Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:28 WIB
Baca juga: Skandal BLBI Mencuat Lagi, Ini Profil Tommy Soeharto

Lebih lanjut, Zulvan menuturkan industri hasil tembakau masih menjadi penghasil cukai terbesar, yakni 95%. Sehingga menurutnya ini perlu disikiapi dengan bijak oleh pemerintah karena peran IHT belum bisa tergantikan oleh sumber yang lainnya.

“Yang jadi masalah adalah ketika kenaikan cukai semakin agresif, apakah kita tetap bisa menggantungkan terus-terusan pada industri hasil tembakau? Sementara di sisi lain cukai ini juga dipakai menjadi salah satu instrumen pengendalian di mana faktor harga itu menjadi tinjauan penentu,” terangnya.

Di samping itu, dia menambahkan bahwa harga rokok di Indonesia sebenarnya sudah sangat mahal. Walaupun jika dilihat dari kurs rokok di Indonesia memang murah namun dari nilai barangnya, harga rokok sudah mahal. “Ini yang selalu dikampanyekan kalau rokok Indonesia murah. Makanya selalu ingin dinaikkan terus sama pemerintah,” tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!