Dengan Sanksi yang Tegas, Pemerintah Jamin Pasokan Batu Bara ke PLN

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 11:04 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen penuh menjamin ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) . Hal ini ditegaskan Menteri ESDM Arifin Tasrif di hadapan Anggota Komisi VII DPR RI saat Rapat Kerja antara Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (26/8).

"Kita menjamin ketersedian pasokan batu bara untuk PLN dan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 139/2021 mengatur sanksi lebih tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kontrak batu bara dalam negeri," kata Arifin.



Baca juga: Pemprov Jawa Timur Gelar Vaksinasi di 110 Pesantren

Sanksi yang akan diterapkan berupa pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri (ekspor) sampai perusahaan tersebut bisa memenuhi kewajiban pasok ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO), diberikan denda selisih nilai internasional, serta produksi batu bara pada tahun depan akan dikoreksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!