Segini Perhitungan Potensi Pendapatan dari PLTS Atap dan EBT

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 15:02 WIB
Ilustrasi PLTS Atap. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penambahan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap sebesar 3,6 gigawatt (GW) pada 2025.

Pemanfaatan PLTS Atap berpotensi mengurangi pendapatan PLN sebesar Rp5,7 triliun atau sebesar 2,21% per tahun. Namun, ada potensi penerimaan PLN per tahun dari ekspor listrik dan penjualan nilai karbon.



Baca juga: Intip Untung Rugi Pengembangan PLTS Atap di Tengah Target 3,6 GW

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, dari kapasitas PLTS Atap sebesar 3,6 GW dapat mengurangi total emisi karbon sebesar 1,99 ton CO2. Adapun potensi penerimaan dari penjualan nilai karbon tersebut sebesar Rp0,14 triliun per tahun.

Sementara potensi penerimaan dari penjualan Renewable Energy Certificate (REC) sebesar Rp0,019 triliun per tahun. Sehingga total potensi pendapatan dari nilai karbon dan REC sebesar Rp0,159 triliun per tahun.

Di sisi lain, ada potensi penerimaan listrik ekspor yang dijual dengan tarif layanan khusus EBT, sehingga total potensi pendapatan dari nilai karbon dan tarif layanan khusus EBT sebesar Rp1,12-1,54 triliun per tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!