Kasus BLBI Tidak Juga Tuntas Sejak 1998, Serius Engga Sih?

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:24 WIB
"Sekarang kita mulai sungguh-sungguh nyatanya, kita sudah menyita di 4 kota Tangerang Bogor, Pekanbaru dan Medan. Tapi nanti masih ada di beberapa lagi daerah lain dan akan terus kami panggil dan diproses debitur dan obligornya," tambahnya.

Baca Juga: Beranikah Jokowi Tangkap Perampok Dana BLBI di Singapura? Ini Jawabannya

Meski demikian Mahfud mengatakan pihak pemerintah tengah bekerjasama dengan Satgas BLBI, Kejaksaan Agung, Bareskrim, Kapolri dan berbagai Kementerian serta Lembaga untuk menyelesaikan kasus Hak tagih uang negara BLBI.

Sebelumnya, disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat penyelesaian (deadline) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini hingga Desember 2023.

"Kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh negara, oleh Presiden, tidak lama. Diberi waktu sampai Desember 2023," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!