Budi Waseso Disentil DPR Soal Impor Beras Khusus: Ngaku Tak Tahu Ada Izin

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:21 WIB
"Memang dari kami hingga saat ini tidak ada penugasan impor dan kami pun tidak melaksanakan impor untuk beras. Adapun data dari BPS, ini setelah kami telusuri adalah izin beras khusus Pak. Karena itu diberikan langsung kepada beberapa instansi, beberapa perusahaan yang melakukan impor itu Pak," ujar Buwas saat RDP, Senin (30/8/2021).

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 01 Tahun 2018, Bulog sebagai operator dapat melaksanakan pengadaan beras. Dimana pengadaan terdiri dari impor beras untuk keperluan umum atau impor keperluan lainnya.

Setelah mendapat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bulog dapat melaksanakan pengadaan CBP melalui skema penyerapan beras dari dalam maupun luar negeri.

Namun demikian, dengan mempertimbangan kondisi panen raya dalam negeri dan mencegah anjloknya harga gabah beras di tingkat petani, Bulog tetap mengoptimalkan pengadaan gabah atau beras di Indonesia.

Baca Juga: Impor Beras Batal, Jokowi: Tapi Hitung-hitungannya Harus Pasti
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!