13,6 Juta Orang Gunakan Aplikasi PeduliLindungi di Sektor Publik

Senin, 30 Agustus 2021 - 23:15 WIB
“Pada minggu ini, kita akan melakukan perubahan kategori warna pada PeduliLindungi. Akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif Covid atau kontak erat sehingga kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Covid Melandai, Pemerintah Uji Coba Operasional 1.000 Restoran di 4 Kota

Adapun Luhut menyampaikan jika orang yang tidak diperkenankan untuk masuk dan masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina.

“Ke depan penggunaan platform PeduliLindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali. Dan tanpsa disadari pandemi Covid-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan platform digital,” tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!