Dilepas Freeport ke Negara, Blok Wabu Belum Diserahkan ke Holding BUMN Tambang
Rabu, 01 September 2021 - 11:27 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini Kementerian ESDM belum menyerahkan pengelolaan Blok Wabu ke Holding BUMN Industri Pertambangan , MIND ID. Padahal, rencananya blok tambang emas tersebut akan dikelola PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Blok Wabu merupakan blok tambang emas atau kawasan yang pernah digunakan Freeport saat menambang batu emas di Papua. Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak menyebut, Blok Wabu masih di bawah kendali Kementerian ESDM usai dilepaskan Freeport ke negara.
"Soal Wabu, banyak yang bertanya ke saya soal wabu, wabu itu posisinya ya di Kementerian ESDM. Belum ada apa-apa di kami," ujar Orias dalam konferensi pers, dikutip Rabu (1/9/2021).
Dia menjelaskan, penawaran Blok Wabu atau suatu area pertambangan melalui proses yang panjang. Secara urutannya, investor akan menawarkan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, dan terakhir adalah swasta.
Untuk kasus Blok Wabu, pemerintah pusat sudah melakukan langkah mengakuisisi. Meski demikian, belum ada keputusan jika kawasan yang dinilai memiliki kandungan emas yang melimpah itu akan dikelola anggota Holding BUMN Pertambangan.
"Karena belum kasih ke kami, jadi kami gak bisa komentar banyak. Tapi posisinya masih di sana (Kementerian ESDM), belum ke mana-mana itu. Dan penawarannya seperti apa itu di Kementerian ESDM," katanya.
Saat rapat dengan pendapat dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu, Orias mengutarakan, Gubernur Papua telah menyurati pihaknya. Dalam isi surat itu, pemerintah daerah setempat menyerahkan Blok Wabu kepada MIND ID.
Karena itu, manajemen holding berencana akan menyerahkan Blok Wabu kepada ANTM. Penyerahan pun sesuai dengan arahan menteri BUMN Erick Thohir. Keinginan Erick Thohir agar ANTM boleh melakukan pengolahan tambang emas disambut baik oleh manajemen ANTM.
"Ada surat dari Gubernur yang menyerahkan pengelolaan ke MIND ID, tapi yang ahli emas adalah Antam, akan serahkan ke Antam tindak lanjuti," ungkapnya.
Blok Wabu merupakan blok tambang emas atau kawasan yang pernah digunakan Freeport saat menambang batu emas di Papua. Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak menyebut, Blok Wabu masih di bawah kendali Kementerian ESDM usai dilepaskan Freeport ke negara.
"Soal Wabu, banyak yang bertanya ke saya soal wabu, wabu itu posisinya ya di Kementerian ESDM. Belum ada apa-apa di kami," ujar Orias dalam konferensi pers, dikutip Rabu (1/9/2021).
Dia menjelaskan, penawaran Blok Wabu atau suatu area pertambangan melalui proses yang panjang. Secara urutannya, investor akan menawarkan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, dan terakhir adalah swasta.
Untuk kasus Blok Wabu, pemerintah pusat sudah melakukan langkah mengakuisisi. Meski demikian, belum ada keputusan jika kawasan yang dinilai memiliki kandungan emas yang melimpah itu akan dikelola anggota Holding BUMN Pertambangan.
"Karena belum kasih ke kami, jadi kami gak bisa komentar banyak. Tapi posisinya masih di sana (Kementerian ESDM), belum ke mana-mana itu. Dan penawarannya seperti apa itu di Kementerian ESDM," katanya.
Saat rapat dengan pendapat dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu, Orias mengutarakan, Gubernur Papua telah menyurati pihaknya. Dalam isi surat itu, pemerintah daerah setempat menyerahkan Blok Wabu kepada MIND ID.
Karena itu, manajemen holding berencana akan menyerahkan Blok Wabu kepada ANTM. Penyerahan pun sesuai dengan arahan menteri BUMN Erick Thohir. Keinginan Erick Thohir agar ANTM boleh melakukan pengolahan tambang emas disambut baik oleh manajemen ANTM.
"Ada surat dari Gubernur yang menyerahkan pengelolaan ke MIND ID, tapi yang ahli emas adalah Antam, akan serahkan ke Antam tindak lanjuti," ungkapnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda