Jangan Salah, Pemindahan Ibu Kota Baru Butuh 20 Tahun
Rabu, 01 September 2021 - 13:48 WIB
JAKARTA - Pemindahan ibu kota negara (IKN) telah masuk dalam rencana kerja Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas ) 2022. Kendati demikian, ternyata hal itu tidak berarti pemindahan IKN bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) setidaknya membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun.
"Yang saya ingin luruskan bahwa kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara (seperti) sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, atau 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas sudah selesai itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun. Jadi sebenarnya perencanaannya itu 15 sampai 20 tahun," kata Suharso dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/9/2021).
Suharso menegaskan, Rancangan Undang-undang (RUU) IKN telah siap. Kendati demikian, pandemi Covid-19 menyebabkan adanya adaptasi baru dalam pembangunan IKN.
"Kita membagi segmentasinya mau dimulai kapan, tapi adanya Covid-19 membuat rencana yang semula dilakukan harus mundur," jelasnya.
Dia menjelaskan, adanya realokasi anggaran membuat rencana pembangunan menjadi terhambat. Kementerian PPN/Bappenas telah mengalami empat kali refocusing anggaran. Tak hanya itu, pagu awal pun turun sekitar Rp668 miliar dari Rp1,77 triliun menjadi Rp1,13 triliun.
"Dan ini mengakibatkan memang banyak program yang mungkin didorong ke tahun depan. Dan yang merepotkan adalah administrasinya," jelas dia.
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) setidaknya membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun.
"Yang saya ingin luruskan bahwa kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara (seperti) sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, atau 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas sudah selesai itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun. Jadi sebenarnya perencanaannya itu 15 sampai 20 tahun," kata Suharso dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/9/2021).
Suharso menegaskan, Rancangan Undang-undang (RUU) IKN telah siap. Kendati demikian, pandemi Covid-19 menyebabkan adanya adaptasi baru dalam pembangunan IKN.
"Kita membagi segmentasinya mau dimulai kapan, tapi adanya Covid-19 membuat rencana yang semula dilakukan harus mundur," jelasnya.
Dia menjelaskan, adanya realokasi anggaran membuat rencana pembangunan menjadi terhambat. Kementerian PPN/Bappenas telah mengalami empat kali refocusing anggaran. Tak hanya itu, pagu awal pun turun sekitar Rp668 miliar dari Rp1,77 triliun menjadi Rp1,13 triliun.
"Dan ini mengakibatkan memang banyak program yang mungkin didorong ke tahun depan. Dan yang merepotkan adalah administrasinya," jelas dia.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda