Jangan Salah, Pemindahan Ibu Kota Baru Butuh 20 Tahun

Rabu, 01 September 2021 - 13:48 WIB
Suharso menegaskan, Rancangan Undang-undang (RUU) IKN telah siap. Kendati demikian, pandemi Covid-19 menyebabkan adanya adaptasi baru dalam pembangunan IKN.

Baca Juga: PKS Minta Pemerintah Setop Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara

"Kita membagi segmentasinya mau dimulai kapan, tapi adanya Covid-19 membuat rencana yang semula dilakukan harus mundur," jelasnya.

Dia menjelaskan, adanya realokasi anggaran membuat rencana pembangunan menjadi terhambat. Kementerian PPN/Bappenas telah mengalami empat kali refocusing anggaran. Tak hanya itu, pagu awal pun turun sekitar Rp668 miliar dari Rp1,77 triliun menjadi Rp1,13 triliun.

"Dan ini mengakibatkan memang banyak program yang mungkin didorong ke tahun depan. Dan yang merepotkan adalah administrasinya," jelas dia.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!