Tarif Tes Antigen di Bandara-bandara Ini Turun Jadi Rp85.000

Kamis, 02 September 2021 - 21:15 WIB
Tarif layanan rapid test antigen untuk skrining Covid-19 di sejumlah bandara kelolaan Angkasa Pura II turun dari Rp99.000 menjadi Rp85.000. Foto/Ist
JAKARTA - Farmalab selaku pengelola Airport Health Center di bandara kelolaan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menurunkan tarif layanan rapid test antigen untuk skrining Covid-19 dari Rp99.000 menjadi Rp85.000. Penurunan tarif berlaku per hari ini, 2 September 2021, di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung).

VP of Corporate Communication AP II, Yado Yarismano mengatakan, tarif rapid test antigen di Airport Health Center sesuai dengan regulasi yang diumumkan Kementerian Kesehatan pada 1 September 2021.



“Tarif tertinggi untuk rapid test antigen yang diumumkan 1 September 2021 adalah Rp99.000 di Jawa-Bali, dan Rp109.000 di luar Jawa-Bali. AP II selaku pengelola bandara dan Farmalab selaku pengelola Airport Health Center berkoordinasi untuk menetapkan penurunan tarif rapid test antigen menjadi Rp85.000,” ujarnya melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Dorong Peningkatan Testing, Pemerintah Turunkan Harga Rapid Test Antigen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!