Direksi PTDI Kena Rombak Erick Thohir, 3 Orang Dilengserkan
Jum'at, 03 September 2021 - 09:01 WIB
BANDUNG - Setelah sebelumnya PT Pindad, giliran jajaran direksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang dirombak Menteri BUMN Erick Thohir . Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kementerian BUMN mengganti tiga orang direktur kecuali direktur utama.
Dalam siaran pers yang diterima, telah dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia. SK berisi tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia.
"RUPS dilakukan secara daring, mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan arahan Pemerintah dalam pelaksanaan PPKM akibat pandemi COVID-19," kata Manager Komunikasi Perusahaan & Promosi PT DI, Adi Prastowo.
Hasil RUPS itu, memberhentikan Ade Yuyu Wahyuna yang sebelumnya menjabat Direktur Niaga. Kemudian Muhammad Ridlo Akbar yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Produksi, dan Sukatwikanto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Umum & SDM.
Sementara, posisi direksi baru dan dilakukan perubahan nomenklatur. Semula Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM dan nomenklatur Direktur Teknologi & Pengembangan menjadi Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan.
Mengangkat Wildan Arief sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM dan Sdr. Batara Silaban sebagai Direktur Produksi. Sementara jabatan direktur utama masih dipegang Elfien Guentoro.
Keputusan itu berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia Nomor: SK-287/MBU/09/2021.
"Perusahaan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada ketiga direksi yang sebelumnya menjabat. Kami juga mengucapkan selamat atas dilantiknya direksi yang baru semoga dapat membantu mendorong peningkatan kinerja dan prestasi PTDI menuju Perusahaan Industri Pertahanan yang mandiri, kuat dan semakin maju," imbuh dia.
Dalam siaran pers yang diterima, telah dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia. SK berisi tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia.
"RUPS dilakukan secara daring, mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan arahan Pemerintah dalam pelaksanaan PPKM akibat pandemi COVID-19," kata Manager Komunikasi Perusahaan & Promosi PT DI, Adi Prastowo.
Hasil RUPS itu, memberhentikan Ade Yuyu Wahyuna yang sebelumnya menjabat Direktur Niaga. Kemudian Muhammad Ridlo Akbar yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Produksi, dan Sukatwikanto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Umum & SDM.
Sementara, posisi direksi baru dan dilakukan perubahan nomenklatur. Semula Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM dan nomenklatur Direktur Teknologi & Pengembangan menjadi Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan.
Mengangkat Wildan Arief sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM dan Sdr. Batara Silaban sebagai Direktur Produksi. Sementara jabatan direktur utama masih dipegang Elfien Guentoro.
Keputusan itu berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia Nomor: SK-287/MBU/09/2021.
"Perusahaan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada ketiga direksi yang sebelumnya menjabat. Kami juga mengucapkan selamat atas dilantiknya direksi yang baru semoga dapat membantu mendorong peningkatan kinerja dan prestasi PTDI menuju Perusahaan Industri Pertahanan yang mandiri, kuat dan semakin maju," imbuh dia.
(akr)
tulis komentar anda