Pelaku UMKM Mau Dapat Duit Rp1,2 Juta, Simak Baik-baik Ini Syaratnya!

Jum'at, 03 September 2021 - 15:01 WIB
5. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

6. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

7. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).



Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melaporkan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI bahwa realisasi penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 sudah mencapai Rp14,21 triliun, atau setara 92,35% dari total senilai Rp15,36 triliun. Realisasi penyaluran BPUM ini ditujukan untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro.

"Secara keseluruhan, dana BPUM mencapai senilai Rp15,36 triliun yang diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku," ujar Teten di Jakarta, Senin (30/8).
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More