Jika Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Tembakau, Ini Dampaknya
Jum'at, 03 September 2021 - 21:37 WIB
Apalagi, sebagian besar anggota RTMM SPSI adalah pekerja di sektor tembakau, khususnya di pabrik SKT. Saat ini, banyak anggotanya yang terpaksa dirumahkan dengan penghasilan yang tidak optimal akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk tidak memberikan beban tambahan lagi berupa kenaikan tarif CHT di sektor SKT pada tahun 2022.
Berdasarkan pemantauan RTMM SPSI, kata Sudarto, dampak dari kenaikan tarif CHT di segmen sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 12,5% pada tahun ini juga telah menimbulkan penurunan produksi 6-8%. Kondisi ini makin memprihatikan karena adanya pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
Sudarto mengatakan, saat ini kurang lebih 30-40% anggotanya di Jawa Timur dan Jawa Tengah terkena dampak dari pandemi Covid-19.
“Anggota kami mengalami dampaknya. Ini akibat dari ketentuan ketatnya protokol kesehatan sehingga berpengaruh terhadap pengaturan kerja. Sebagian ada yang menjalani sistem shift. Rata rata penurunannya kurang lebih 3.000-6.000 orang per tahun,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyatakan sikap tegas meminta pemerintah melindungi sektor padat karya dalam membuat kebijakan tarif CHT tahun depan. Sudarto mengungkapkan, kenaikan tarif CHT yang tinggi dapat mengancam kelangsungan hidup dan kesejahteraan pekerja di sektor tembakau.
Berdasarkan pemantauan RTMM SPSI, kata Sudarto, dampak dari kenaikan tarif CHT di segmen sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 12,5% pada tahun ini juga telah menimbulkan penurunan produksi 6-8%. Kondisi ini makin memprihatikan karena adanya pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
Sudarto mengatakan, saat ini kurang lebih 30-40% anggotanya di Jawa Timur dan Jawa Tengah terkena dampak dari pandemi Covid-19.
“Anggota kami mengalami dampaknya. Ini akibat dari ketentuan ketatnya protokol kesehatan sehingga berpengaruh terhadap pengaturan kerja. Sebagian ada yang menjalani sistem shift. Rata rata penurunannya kurang lebih 3.000-6.000 orang per tahun,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyatakan sikap tegas meminta pemerintah melindungi sektor padat karya dalam membuat kebijakan tarif CHT tahun depan. Sudarto mengungkapkan, kenaikan tarif CHT yang tinggi dapat mengancam kelangsungan hidup dan kesejahteraan pekerja di sektor tembakau.
Lihat Juga :